Salah satu unsur penting dalam kemajuan siswa adalah “Guru”. Maksudnya, seorang guru dalam mengajar harus dengan sikap betul-betul peduli terhadap anak didikya dan terampil merangkul serta terhubung dengan semua pembelajar, yaitu guru yang menciptakan lingkungan yang nyaman sehingga anak didiknya senang belajar.
Menurut peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Guru di Indonesia diharapkan punya empat kompetensi dalam menjalankan profesinya, yaitu kompetensi pedagogi, kepribadian, profesionalisme, dan social.
Kompetensi pedagogi adalah kemampuan mengelola pembelajaran siswa yangmeliputi pemahaman terhadap siswa, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan potensi yangh dimilikinya. Beberapa kompetensi pedagogi yang harus dikuasai guru antara lain; memahami karakteristk siswa, memahami latar belakang keluarga dan masyarakat dalam konstek budaya yang beragam, memahami cara dan kesulitan belajar siswa, merancang aktivitas belajar-mengajar yang mendidik, dan menilai proses dan hasil pembelajaran yangh mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan diri (kepribadian yang mantap) yang stabil, serta memiliki sikap yang dewasa, arif, dan berwibawa yang akan menjadi teladan bagi siswanya, serta berakhlak mulia. Sedangkang kompetensi professional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam sehingga guru dapat membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang diterapkan. Kompetensi ini meliputi; penguasaan secara luas dan mendalam substansi dan metodologi dasar keilmuan, menguasai materi ajar dalam kurikulum, mempu mengembangkan kurikulum dan aktivitas belajar-mengajar secara kreatif dan inovatif, menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan siswa, dan mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas.
Sementara itu, yang dimaksud dengan kompetensi social adalah kemampuan seorang pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk saling berkomunikasi dan bergaul secara efektif di antara pendidk, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali siswa, dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, insyaAllah mampu untuk mengahdapi kesulitan dalam belejar-mengajar dalam kondisi apapun. Lebih-lebih seorang guru tidak berhenti membangun program-program peningkatan kualitas guru. Hal yang terpenting dalam program peningkatan kualitas tersebut adalah niat dan kemauan yang besar guru untuk kreatif dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan pekerjaannya.
0 comments:
Post a Comment